Dramatis! Tertinggal 14 Suara di Menit Akhir, Cendy Dj Kowal Menang Tipis 150 Suara dalam Pemilihan Hukum Tua Pineleng Dua Indah

Nyiur Melambai 17 Jun 2026 22:15 3 min read 272 views By (01/Jek)
Dramatis! Tertinggal 14 Suara di Menit Akhir, Cendy Dj Kowal Menang Tipis 150 Suara dalam Pemilihan Hukum Tua Pineleng Dua Indah
PINELENG, Suluh Merdeka News – Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng, berlangsung penuh ketegangan dan menyajikan dram...

PINELENG, Berita Suluh Merdeka – Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Kecamatan Pineleng, berlangsung penuh ketegangan dan menyajikan drama penghitungan suara yang membuat para pendukung calon sempat diliputi rasa cemas. Namun, setelah seluruh suara dihitung, Cendy Dj Kowal berhasil keluar sebagai pemenang dengan 150 suara. Wakil Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Lexton Rumerung, mengatakan proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar, aman, dan tertib hingga penetapan hasil akhir pada Rabu (17/6/2026). “Seluruh tahapannya berlangsung dengan baik. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Cendy Dj Kowal memperoleh kemenangan dengan selisih 150 suara,” ujar Rumerung kepada Suluh Merdeka News. Kemenangan tersebut tidak diraih dengan mudah. Bahkan, pada saat-saat terakhir penghitungan suara, para pendukung Kowal sempat dibuat cemas karena calon yang diusung mereka berada dalam posisi tertinggal. Salah seorang pendukung Kowal, Johnson, mengungkapkan suasana menegangkan yang terjadi menjelang berakhirnya proses penghitungan suara. “Pada menit-menit terakhir kami sempat waswas karena Pak Cendy tertinggal sekitar 14 suara. Situasinya sangat menegangkan. Namun setelah semua suara selesai dihitung, ia berhasil mengejar ketertinggalan dan akhirnya menang dengan 150 suara,” ungkap Johnson. Pernyataan tersebut dapat diterima oleh Rio Muasa, yang juga mengikuti proses akuntansi suara hingga selesai. Menurutnya, persaingan antara keempat calon berlangsung ketat sejak awal sehingga hasil akhirnya sulit diprediksi. "Semua pendukung menunggu dengan penuh harap. Ketika hasil akhir diumumkan, suasana berubah menjadi penuh kegembiraan bagi pendukung Pak Cendy. Namun yang terpenting adalah demokrasi berjalan dengan baik dan damai," kata Muasa. Beberapa tokoh dan kelompok masyarakat memberikan dukungan yang signifikan, di antaranya Andrian Ngoeo dengan perolehan dukungan 105 suara, Jenly Kombong sebanyak 99 suara, serta Agustina Umboh yang memperoleh 143 suara. Meski persaingan berlangsung sengit, suasana pasca-pemilihan tetap kondusif. Masyarakat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan menerima hasil pemilihan dan tetap menjaga persaudaraan antarwarga. Usai dinyatakan sebagai pemenang, Cendy Dj Kowal menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan serta ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Pineleng Dua Indah yang telah memberikan kepercayaannya untuk memimpin desa tersebut. “Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh masyarakat Pineleng Dua Indah. Saya mengajak warga seluruh, termasuk yang berbeda pilihan, untuk bersama-sama membangun desa yang kita cintai,” ujar Kowel. Dalam pencalonannya sebagai Hukum Tua, Kowal mengusung visi: “Mewujudkan Desa Pineleng Dua Indah yang Sejahtera, Aman, Damai, Transparan, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menetapkan enam misi utama sebagai landasan pembangunan desa ke depan. Pertama,meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan pengembangan potensi desa. Kedua, mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dalam setiap program serta penggunaan anggaran. Ketiga, meningkatkan kualitas infrastruktur desa guna menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Keempat, sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan generasi muda. Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan profesional. Keenam, mendorong terciptanya perdamaian dan keamanan desa sehingga masyarakat dapat hidup nyaman dan harmonis. Kemenangan Cendy Dj Kowal menandai babak baru kepemimpinan di Desa Pineleng Dua Indah. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar visi dan program yang telah disampaikan selama masa kampanye dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan desa. Berakhirnya Pemilihan Hukum Tua juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat persatuan warga. Perbedaan pilihan politik yang terjadi selama proses pemilihan hendaknya menjadi bagian dari dinamika demokrasi, sementara semangat gotong royong dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama masyarakat Pineleng Dua Indah dalam membangun masa depan yang lebih baik. Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi dan suasana yang tetap aman hingga akhir proses pemilihan. Pemilihan Hukum Tua Pineleng Dua Indah 2026 menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang berlangsung secara tertib, damai, kata tim sukseskan Kowal, DJekson Sekeon.