Kampus Dituntut Bersih dan Berintegritas: Unsrat Hadirkan Dua Tokoh Nasional Mengurai Masa Depan Tata Kelola Perguruan Tinggi
Manado, Suluh Merdeka News – Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan perguruan tinggi, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar kuliah umum bertema "Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi" oleh Dr. Barita Simanjuntak, SH., M.H., CFrA, Ketua Tenaga Ahli jaksa Agung Republik Indonesia dan " Aspek Hukum dalam Tata kelola Perguruan Tinggi dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi" oleh Dr. Muhammad Hasan Chabibie ST, M.Si di Gedung Rektorat Unsrat, Jumat (24/7/2026). Momentum ini terasa lebih dari sekadar agenda akademik. Di tengah derasnya arus transformasi pendidikan tinggi, meningkatnya tuntutan tata kelola yang baik (good university governance), serta ekspektasi masyarakat terhadap kampus yang bersih dan berintegritas, kuliah umum tersebut menjadi ruang refleksi bahwa masa depan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang dijalankan. Kuliah umum dibuka oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi, ,Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng yang didampingi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando.,S.IP., M.SI. Hadir pula para wakil rektor, dekan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta sejumlah pimpinan unit kerja di lingkungan Unsrat. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Kampus tidak lagi cukup dinilai dari jumlah lulusan, banyaknya penelitian, atau prestasi akademik semata. Publik kini menaruh perhatian besar pada bagaimana sebuah universitas mengelola sumber daya, mengambil keputusan, menjaga integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. "Perguruan tinggi saat ini dihadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya unggul di bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas," tegas Rektor. Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Universitas bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga institusi publik yang harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat. Rektor berharap kuliah umum ini menjadi bekal penting bagi seluruh sivitas akademika untuk memahami prinsip-prinsip hukum dalam tata kelola perguruan tinggi sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kampus. "Semoga seluruh peserta memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan perguruan tinggi, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, adaptif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi," ujarnya. Materi pertama disampaikan oleh Simanjuntak dengan tema "Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi." Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman, Barita menempatkan hukum bukan sekadar perangkat administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, seluruh proses penyelenggaraan perguruan tinggi harus berada dalam koridor hukum, mulai dari penyusunan kebijakan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan akademik, hingga pengambilan keputusan strategis. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bentuk perlindungan terhadap institusi sekaligus upaya membangun budaya organisasi yang sehat. Ketika tata kelola berjalan sesuai aturan, potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga persoalan hukum dapat diminimalkan. Pesan tersebut menjadi relevan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi. Kampus dituntut menjadi teladan dalam penerapan etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Sesi berikutnya menghadirkan Chabibie yang mengangkat tema "Tata Kelola dan Penguatan Ekosistem Perguruan Tinggi." Ia mengajak peserta melihat tata kelola dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, perguruan tinggi tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan ekosistem yang saling terhubung antara universitas, pemerintah, dunia usaha, industri, lembaga riset, dan masyarakat agar pendidikan tinggi mampu menghasilkan inovasi yang berdampak nyata. Penguatan ekosistem tersebut, menurutnya, mencakup transformasi digital, peningkatan mutu sumber daya manusia, pengembangan riset yang relevan dengan kebutuhan nasional, hilirisasi hasil penelitian, internasionalisasi perguruan tinggi, hingga kolaborasi lintas disiplin ilmu. Dalam era persaingan global, keberhasilan universitas tidak lagi diukur hanya dari jumlah publikasi ilmiah atau peringkat internasional, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui inovasi yang dapat diterapkan. Suasana diskusi berlangsung hidup. Dosen dan mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk berdialog mengenai implementasi regulasi, tata kelola organisasi, integritas akademik, digitalisasi layanan pendidikan, hingga tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam mempertahankan kualitas di tengah perubahan kebijakan nasional. Kuliah umum ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik bukan hanya tanggung jawab rektor atau pimpinan universitas. Setiap unsur sivitas akademika memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di tengah perubahan yang berlangsung cepat, perguruan tinggi dituntut menjadi organisasi pembelajar yang mampu beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan etika. Kepemimpinan yang visioner, sistem yang transparan, pengawasan yang efektif, serta budaya integritas menjadi fondasi utama menuju universitas yang berdaya saing. Bagi Universitas Sam Ratulangi, penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat reformasi tata kelola kelembagaan. Kehadiran dua narasumber nasional memberikan perspektif bahwa kualitas perguruan tinggi tidak hanya dibangun melalui laboratorium, ruang kuliah, dan publikasi ilmiah, tetapi juga melalui keberanian menegakkan hukum, memperkuat integritas, dan membangun ekosistem yang sehat. Di era ketika kepercayaan publik menjadi aset yang sangat berharga, tata kelola yang baik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Kampus yang mampu menjaga integritas akan lebih siap menghadapi tantangan global, memperoleh kepercayaan masyarakat, menjalin kolaborasi internasional, serta melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan tanggung jawab sosial. Melalui forum ilmiah ini, Unsrat mengirimkan pesan yang jelas: membangun universitas unggul harus dimulai dari tata kelola yang kuat. Ketika hukum menjadi pijakan, integritas menjadi budaya, dan kolaborasi menjadi semangat bersama, perguruan tinggi akan mampu menjalankan perannya sebagai pusat ilmu pengetahuan sekaligus agen perubahan bagi kemajuan bangsa, harap Liando.